Pada Hari Rabu, tanggal 29 Juni 2022
Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan
Pembangunan bersama OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan Bank Mandiri Area
Denpasar melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat
(KUR) terhadap 3 (tiga ) orang debitur yang menerima fasilitas pinjaman KUR
melalui Bank Mandiri Area Denpasar.
Tujuan dilakukannya kunjungan
tersebut adalah untuk memastikan program pemerintah ini diterapkan sesuai
ketentuan dan telah tepat sasaran, yaitu diberikan kepada kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable, dapat meningkatkan dan memperluas pelayanan bank kepada
UMKM produktif, meningkatkan daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja.
Kegiatan pemantauan dan
pengawasan ini dilaksanakan kepada 3 (tiga) debitur di Kota Denpasar, yaitu:
1. Katmini bertempat tinggal di
Jalan Ahmad Yani Utara 261 N, Denpasar Utara. Ibu Katmini menjalankan usaha
supplier daging ayam yang berlokasi di pasar Badung, Jl. Sulawesi No. 1,
Denpasar. Nilai pinjaman KUR Ibu Katmini saat ini adalah Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dengan rentang waktu 4 (empat) tahun. Saat ini usaha Ibu Katmini berjalan
lancar sehingga dapat membayarkan angsuran dengan lancar dan tepat waktu. Dana
yang didapat dari pinjaman KUR ini digunakan Ibu Katmini untuk ekspansi gudang
usahanya.
2. I Made Paing bertempat
tinggal di Jl. Antasura No. 39 X, Jurang Asri, Denpasar Utara. Bapak Made menjalankan
usaha rumah makan yang berlokasi di Jl. Antasura No. 39 X, Jurang Asri,
Denpasar Utara. Nilai pinjaman KUR Bapak Made saat ini adalah Rp.300.000.000,-
(Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan rentang waktu 4 (empat) tahun. Dana yang didapat Bapak Made dari
KUR ini digunakan untuk menambah modal usaha dan memperluas usaha di bidang
lain yaitu berjualan sembako.
3.Dewi Manis Ratna Sari bertempat tinggal di Jl. Imam Bonjol No. 107 Br.
Tenten, Denpasar Barat. Ibu Ratna Sari menjalankan usaha industri barang berbahan kulit asli
yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol No. 160, Denpasar Barat. Nilai pinjaman KUR
Ibu Ratna saat ini adalah Rp.110.000.000,- (Seratus Sepuluh Juta Rupiah) dengan rentang waktu 1(satu) tahun.
Saat ini usaha Ibu Ratna berjalan lancar sehingga dapat membayarkan angsuran
dengan lancar dan tepat waktu. Dana yang didapat dari pinjaman KUR ini
digunakan Ibu Ratna untuk menambah modal usahanya.
Secara umum, seluruh debitur menyatakan rasa syukurnya karena terbantu oleh dana KUR yang disediakan oleh Bank dengan didukung subsidi bunga oleh pemerintah. Mereka berharap program semacam ini dapat diperluas karena manfaatnya terasa bagi UMKM.
Pengajuan
KUR yang dilakukan oleh 3 debitur tersebut adalah dengan mendatangi Bank penyalur
KUR. Namun, selain mengunjungi pihak penyalur, KUR dapat diajukan melalui www.kurbali.com. Program Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bali tersebut merupakan
bukti nyata dukungan OJK dalam memperluas inklusi keuangan karena tidak semua
UMKM berlokasi dekat dengan kantor Bank.
Di era
digital seperti sekerang, pengajuan KUR semudah menggunakan smartphone dan melalui situs www.kurbali.com. calon debitur dapat mengajukan
dengan memilih sendiri bank yang dituju, menghitung simulasi kredit, melihat
syarat kredit, memantau status pengajuan dan mengirimkan pengaduan kepada bank.
Kabupaten Klungkung melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan bersama OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan PT BPD Bali Cabang Kl ...
Pemerintah kabupaten Badung melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan bersama OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan PT Bank Rakya ...
Dalam rangka memperkuat kemampuan permodalan usaha dan pengembangan sektor riil serta pemberdayaan UMKM, pemerintah memiliki program Kredit Usaha Raky ...