Rabu, 18 Mei
2022 - Pemerintah Kota Denpasar melalui Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kota
Denpasar bersama OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan Bank Central Asia
(BCA) melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
untuk memastikan program pemerintah ini diterapkan sesuai ketentuan yang
berlaku serta tepat sasaran. Seperti diketahui, KUR adalah kredit/pembiayaan
yang diberikan oleh pihak penyalur dalam hal ini perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable. KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan
bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, dan mendorong
pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Kegiatan pemantauan dan pengawasan ini dilaksanakan kepada 3 (tiga) debitur di wilayah Kota Denpasar yaitu Sdr. I Ketut Parta, Sdr. Putu Rianto Sadha, dan Maharani Swara Sakti.
Debitur I Ketut Parta merupakan pelaku UMKM di bidang koveksi. Dana KUR sebesar Rp200 jura yang diajukan digunakan untuk pembayaran bahan baku yang sejak adanya pandemi harus dilakukan di awal. Dengan omset dari bisnis tersebut sebesar Rp50 juta setiap bulan serta adanya dukungan KUR, debitur dapat meningkatkan skala bisnis dan dapat terus memberikan layanan kepada pemesan dengan baik.
Debitur kedua yaitu Maharani Swara Sakti memiliki bisnis unik dan jarang ditemui di masyarakat, yaitu bisnis pembuatan video musik karaoke. Berawal dari bisnis dapur rekaman, dengan terjadinya pandemi dan banyaknya bisnis karaoke, saat ini Putu dapat menghasilkan omset Rp50-70 juta sebulan. KUR yang didapat digunakan untuk membeli peralatan pendukung produksi yang saat ini mempekerjakan pegawai secara remote atau work from home.
Pemantauan
selanjutnya dilakukan kepada usaha yang banyak terdapat di wilayah Denpasar
maupun daerah padat penduduk lainnya yaitu bisnis Rumah Makan. Putu Rianto Sadha memiliki rumah makan
Hongkong yang terletak di bilangan Jalan Gadjah Mada. KUR yang digunakan
difokuskan untuk pendanaan bahan baku dan pembayaran gaji karyawan.
Secara umum, seluruh debitur menyatakan rasa syukurnya karena terbantu oleh dana KUR yang disediakan oleh Bank dengan didukung subsidi bunga oleh pemerintah. Mereka berharap program semacam ini dapat diperluas karena manfaatnya terasa bagi UMKM.
Pengajuan KUR yang dilakukan oleh 4 debitur tersebut adalah dengan mendatangi Bank penyalur KUR. Namun, selain mengunjungi pihak penyalur, KUR juga dapat diajukan melalui www.kurbali.com. Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bali tersebut merupakan bukti nyata dukungan OJK dalam memperluas inklusi keuangan karena tidak semua UMKM berlokasi dekat dengan kantor Cabang Perbankan.
Di era
digital seperti sekerang, pengajuan KUR semudah menggunakan handphone dan
mengetik www.kurbali.com pada browser kemudian calon debitur dapat mengajukan dengan memilih sendiri
bank yang dituju, menghitung simulasi kredit, melihat syarat kredit, memantau
status pengajuan, atau mengirimkan pengaduan kepada bank.
Kabupaten Klungkung melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan bersama OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan PT BPD Bali Cabang Kl ...
Pemerintah kabupaten Badung melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan bersama OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan PT Bank Rakya ...
Dalam rangka memperkuat kemampuan permodalan usaha dan pengembangan sektor riil serta pemberdayaan UMKM, pemerintah memiliki program Kredit Usaha Raky ...