Pemantauan Penyaluran KUR terhadap UMKM bersama Pemkab Badung dan PT BPD Bali

10 Sep 2022
Pemantauan Penyaluran KUR terhadap UMKM bersama Pemkab Badung dan PT BPD Bali

Dalam rangka memperkuat kemampuan permodalan usaha dan pengembangan sektor riil serta pemberdayaan UMKM, pemerintah memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable. Pada kesempatan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT BPD Bali melakukan pemantauan penyaluran KUR terhadap UMKM yang ada di Kabupaten Badung untuk memastikan penyaluran KUR sudah tepat sasaran dan dapat membantu pengembangan usaha bagi debitur penerima KUR.

Pada kesempatan pertama, kunjungan dilakukan pada usaha yang tidak asing bagi masyarakat Bali yakni pemilik usaha babi guling milik Sdr. Wayan Budiasa. Beliau mendapatkan dana KUR sebesar Rp500 juta dengan jangka waktu 48 bulan. Dana KUR ini dipergunakan untuk pengembangan usahanya dimana rata-rata per hari bisa menjual 3 s.d 5 ekor babi yang biasanya dikirim untuk rumah makan dan keperluan upacara adat. Selanjutnya pemantauan KUR dilakukan kepada salah satu anggota kelompok nelayan kedonganan yakni Sdr. I Wayan Alit Karjitha. Beliau menerima dana KUR Klaster Nelayan sebesar Rp10 juta yang digunakan untuk membeli jukung serta keperluan pancing lainnya. “Sekarang saya menjual rata-rata per hari 7-8 kg ikan karena sudah bisa membeli jala yang lebih besar dari sebelumnya” ungkap beliau saat dikunjungi. Debitur ketiga yakni Sdr. I Komang Sugiastika dengan usaha Babi Guling Kemoning dimana omset perbulannya sebesar Rp25 juta. Beliau mendapatkan dana KUR sebesar Rp500 juta dengan jangka waktu 60 bulan. Terakhir, pemantauan KUR dilakukan pada usaha yang sedang hits di Bali yakni usaha Café Koffietons milik Sdr. Andreas Nurhadi. Beliau mengaku dengan pengalaman di bidang perhotelan dan berbekal barang-barang yang masih bisa digunakan dari rumahnya serta kucuran dana KUR membuatnya yakin dapat sukses membangun usaha. Beliau mendapatkan dana KUR sebesar Rp100 juta, kini beliau dengan 9 orang karyawannya memiliki omset usaha per hari sebesar Rp5,5 juta.

Debitur mengaku bersyukur mendapatkan dana KUR sehingga dapat meningkatkan level usaha mereka dari sebelumnya. Dalam kunjungan tersebut, OJK memberikan informasi kepada debitur bahwa pengajuan KUR dapat dilakukan secara digital melalui website kurbali.com yang merupakan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali yang diinisiasi oleh OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara. Dengan adanya kurbali.com masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait pengajuan KUR, simulasi angsuran KUR memantau status pengajuan, mengirimkan pengaduan kepada bank serta pengajuan dapat dilakukan dimana saja karena tidak perlu datang ke bank.