Pemerintah Kota Denpasar Bersama Otoritas Jasa Keuangan Dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Denpasar melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terhadap Penyaluran KUR Di Kota Denpasar

01 Jul 2022
Pemerintah Kota Denpasar Bersama Otoritas Jasa Keuangan Dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Denpasar melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terhadap Penyaluran KUR Di Kota Denpasar

Pada Hari Rabu, tanggal 29 Juni 2022 Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan bersama OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan Bank Mandiri Area Denpasar melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap 3 (tiga ) orang debitur yang menerima fasilitas pinjaman KUR melalui Bank Mandiri Area Denpasar.

Tujuan dilakukannya kunjungan tersebut adalah untuk memastikan program pemerintah ini diterapkan sesuai ketentuan dan telah tepat sasaran, yaitu diberikan kepada kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable, dapat meningkatkan dan memperluas pelayanan bank kepada UMKM produktif, meningkatkan daya saing UMKM serta  mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Kegiatan pemantauan dan pengawasan ini dilaksanakan kepada 3 (tiga) debitur di Kota Denpasar, yaitu:

1. Katmini bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani Utara 261 N, Denpasar Utara. Ibu Katmini menjalankan usaha supplier daging ayam yang berlokasi di pasar Badung, Jl. Sulawesi No. 1, Denpasar. Nilai pinjaman KUR Ibu Katmini saat ini adalah Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dengan rentang waktu 4 (empat) tahun. Saat ini usaha Ibu Katmini berjalan lancar sehingga dapat membayarkan angsuran dengan lancar dan tepat waktu. Dana yang didapat dari pinjaman KUR ini digunakan Ibu Katmini untuk ekspansi gudang usahanya.

2. I Made Paing bertempat tinggal di Jl. Antasura No. 39 X, Jurang Asri, Denpasar Utara. Bapak Made menjalankan usaha rumah makan yang berlokasi di Jl. Antasura No. 39 X, Jurang Asri, Denpasar Utara. Nilai pinjaman KUR Bapak Made saat ini adalah Rp.300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan rentang waktu 4 (empat) tahun. Dana yang didapat Bapak Made dari KUR ini digunakan untuk menambah modal usaha dan memperluas usaha di bidang lain yaitu berjualan sembako.

3.Dewi Manis Ratna Sari bertempat tinggal di Jl. Imam Bonjol No. 107 Br. Tenten, Denpasar Barat. Ibu Ratna Sari menjalankan usaha industri barang berbahan kulit asli yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol No. 160, Denpasar Barat. Nilai pinjaman KUR Ibu Ratna saat ini adalah Rp.110.000.000,- (Seratus Sepuluh Juta Rupiah) dengan rentang waktu 1(satu) tahun. Saat ini usaha Ibu Ratna berjalan lancar sehingga dapat membayarkan angsuran dengan lancar dan tepat waktu. Dana yang didapat dari pinjaman KUR ini digunakan Ibu Ratna untuk menambah modal usahanya.

Secara umum, seluruh debitur menyatakan rasa syukurnya karena terbantu oleh dana KUR yang disediakan oleh Bank dengan didukung subsidi bunga oleh pemerintah. Mereka berharap program semacam ini dapat diperluas karena manfaatnya terasa bagi UMKM.

Pengajuan KUR yang dilakukan oleh 3 debitur tersebut adalah dengan mendatangi Bank penyalur KUR. Namun, selain mengunjungi pihak penyalur, KUR dapat diajukan melalui www.kurbali.com. Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bali tersebut merupakan bukti nyata dukungan OJK dalam memperluas inklusi keuangan karena tidak semua UMKM berlokasi dekat dengan kantor Bank.

Di era digital seperti sekerang, pengajuan KUR semudah menggunakan smartphone dan melalui situs www.kurbali.com. calon debitur dapat mengajukan dengan memilih sendiri bank yang dituju, menghitung simulasi kredit, melihat syarat kredit, memantau status pengajuan  dan mengirimkan pengaduan kepada bank.